Polsek Karanggeneng Pasang Spanduk Imbauan untuk Cegah Curanmor di Berbagai Titik Strategis

Lamongan||Lensaanalisa.Com, – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Anggota Piket jaga Polsek Karanggenen polres Lamongan melakukan langkah proaktif dengan memasang Pamflet dan spanduk imbauan di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Karanggeneng. Spanduk-spanduk tersebut berisi pesan-pesan pencegahan dan himbauan agar masyarakat lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan mereka dengan lebih baik.

Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menekankan pentingnya langkah antisipatif dalam mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat meninggalkan mobil atau motor, menggunakan kunci tambahan, serta menghindari parkir di tempat-tempat sepi yang rawan menjadi sasaran pencurian,” ujar IPTU Sofian Ali, S.H., saat ditemui di sela-sela kegiatan pemasangan spanduk, Kamis (20/2).

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan pengingat visual bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi ancaman curanmor. Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal atau tanpa jaminan yang jelas, guna menghindari tindak kejahatan.


“Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga merupakan bagian dari kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat,” tambah Kapolsek.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus menekan angka kriminalitas di karanggeneng, khususnya curanmor yang masih menjadi salah satu kejahatan yang marak.

“Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya preventif. Kami juga terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk menjaga keamanan serta menindak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Kami berharap dengan adanya imbauan ini, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka. Keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga merupakan bagian dari kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat,” tambah Kapolsek.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk terus menekan angka kriminalitas di Palembang, khususnya curanmor yang masih menjadi salah satu kejahatan yang marak.

“Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya preventif. Kami juga terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk menjaga keamanan serta menindak pelaku kejahatan,” jelasnya.

Selain itu, Polrestabes Palembang juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar yang berpotensi mengarah pada tindak kejahatan.

Kapolsek juga menegaskan bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk mewujudkan keamanan yang lebih baik di Karanggeneng. Dengan langkah pencegahan yang tepat, diharapkan angka kasus curanmor dapat diminimalisir dan situasi keamanan di Palembang semakin terjaga. (MN)

Exit mobile version