News

Polsek Karanggeneng Pasang Spanduk Imbauan Waspada 3C

LAMONGAN|Lensaanalisa.Com, – Anggota Piket jaga Polsek Karanggenen,  Polres Lamongan, memasang spanduk imbauan “waspadalah pelaku kejahatan 3C (curat, curas, curanmor)” di beberapa titik rawan tindak kejahatan di daerah itu.

“Menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bukan hanya dilakukan dengan cara razia atau patroli, tapi bisa juga dilakukan dengan memasang spanduk-spanduk himbauan tentang keamanan dan pencegahan tindakan kriminalitas,” kata Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H.,  melalui Aipda Amir, Anggota Piket jaga pada hari ini, selasa.(18/02/2025)

Ia menyebutkan, banyak cara yang dilakukan aparat kepolisian untuk menciptakan wilayahnya agar tetap kondusif, diantaranya dengan memasang spanduk imbauan keamanaan. “Kita melakukan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk bertindak,” katanya.

Kapolsek mengatakan imbauan yang ada di spanduk itu agar masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Ia berharap dengan imbauan melalui spanduk ini mampu mengajak masyarakat untuk waspada sehingga mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (MN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button