Polsek Pasang Spanduk Dan Pamflet Himbauan Waspada 3C

Lamongan|Lensaanalisa.com,- Personil Piket Jaga Kepolisian Sektor (Polsek) Karanggeneng, memasang Pamflet dan spanduk himbauan “waspadalah pelaku kejahatan 3C (curat, curas, curanmor)” di beberapa titik rawan tindak kejahatan di daerah itu.

“Menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bukan hanya dilakukan dengan cara razia atau patroli, tapi bisa juga dilakukan dengan memasang pamflet dan spanduk-spanduk himbauan tentang keamanan dan pencegahan tindakan kriminalitas,” kata Aipda Zaenuri.

Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., Ia menyebutkan, banyak cara yang dilakukan aparat kepolisian untuk menciptakan wilayahnya agar tetap kondusif, diantaranya dengan memasang Pamflet dan spanduk imbauan keamanaan. “Kita melakukan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk bertindak,” katanya.

Menambahkan, IPTU Sofian Ali, S.H.,  Himbauan yang ada di spanduk itu dan Pamflet itu agar masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Ia berharap dengan imbauan melalui spanduk ini mampu mengajak masyarakat untuk waspada sehingga mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (MN)

Exit mobile version