Lamongan|Lensaanalisa.com, – personil Polsek Turi, memasang spanduk imbauan “waspadalah pelaku kejahatan 3C (curat, curas, curanmor)” di beberapa titik rawan tindak kejahatan di daerah itu. “Menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bukan hanya dilakukan dengan cara razia atau patroli, tapi bisa juga dilakukan dengan memasang spanduk-spanduk himbauan tentang keamanan dan pencegahan tindakan kriminalitas,” kata AKP Surot, S.H.,M.H.
Ia menyebutkan, banyak cara yang dilakukan aparat kepolisian untuk menciptakan wilayahnya agar tetap kondusif, diantaranya dengan memasang spanduk imbauan keamanaan. “Kita melakukan imbauan kepada masyarakat untuk waspada dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk bertindak,” katanya.
Kapolsek mengatakan imbauan yang ada di spanduk itu agar masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat). Ia berharap dengan imbauan melalui spanduk ini mampu mengajak masyarakat untuk waspada sehingga mengurangi tindak kejahatan di wilayah hukumnya. (MN)