Polsek Turi Gelar Patroli Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku

Lamongan|Lensa analisa.Com ,- Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Turi, melakukan patroli di wilayah Kecamatan Turi, Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sejumlah ternak di kandang sambil memberikan sosialisasi tentang PMK kepada para peternak.
Penularan virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkuku belah harus segera diantisipasi, mengingat saat ini penyebarannya sudah wilayah di Lamongan.
Bhabinkamtibmas Polsek Turi menggencarkan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayahnya, Sabtu (03/03/2025).
Sosialisasi tersebut digelar di setiap Desa yang memiliki hewan Ternak. ”Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Bhabinkamtibmas Polsek Turi melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan dan penyemprotan disinfektan di kandang hewan,” ujar Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H.,M.H.
Selain itu, Kapolsek meminta untuk para pengusaha ternak dan para Peternak bila mana ada hewanyan yang terkena penyakit maka harus segera di laporkan kepada pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan agar tidak menular pada hewan-hewan yang lain.
Adapaun untuk ciri-ciri penyalkit hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku diantaranya demam tinggi, muncul air liur berlebihan, serta ada luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah dan tidak mau makan. Selain itu kukunya juga luka, sehingga sulit untuk berdiri, gemetaran, dan napasnya cepat.
Editor : MN
Publisher : Red