Lamongan|Lensaanalisa.com,- Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, personel Satuan Samapta Polsek Turi, Polres Lamongan, secara konsisten melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukumnya pada tanggal 2 April 2025.
Patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan sebuah langkah proaktif dan terencana untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Fokus utama patroli ini mencakup pencegahan pencurian, pemberantasan begal, penindakan premanisme, serta penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya.
Dengan kehadiran polisi yang terlihat dan aktif di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah niat jahat para pelaku kriminal.
Pelaksanaan patroli, khususnya pada malam hari, merupakan wujud nyata kesiapsiagaan aparat Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli ini juga menjadi strategi antisipatif terhadap potensi kerawanan kamtibmas yang mungkin terjadi.
Tidak hanya berpatroli di jalan raya, petugas juga menyasar pusat-pusat pertokoan, pemukiman penduduk, area keramaian masyarakat, dan lokasi-lokasi strategis lainnya yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
Perhatian khusus diberikan pada jalur-jalur rawan yang minim penerangan jalan dan area dengan aktivitas warga yang tinggi. Dengan demikian, potensi terjadinya gangguan kamtibmas dapat diminimalisir secara efektif.
Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini tidak hanya sebatas pengawasan fisik.
Anggota yang bertugas juga aktif memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan segala bentuk ancaman kejahatan atau gangguan kamtibmas lainnya.
Kewaspadaan masyarakat merupakan kunci penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Lebih lanjut, AKP Suroto menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan aksi premanisme.
Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan tindakan premanisme, seperti permintaan sumbangan dengan modus operandi berkedok organisasi masyarakat, intimidasi, dan berbagai bentuk aksi premanisme lainnya.
Laporan dapat disampaikan melalui call center Polri 110 yang tersedia 24 jam.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, polisi dapat segera merespon dan menindaklanjuti setiap aksi premanisme yang meresahkan.
Melalui Patroli Blue Light dan berbagai upaya lainnya, Polsek Turi berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
Patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk dedikasi dan pelayanan Polsek Turi dalam melindungi masyarakat.
Kepolisian senantiasa berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan tanpa rasa khawatir.
Keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas utama Polsek Turi dalam menjalankan tugasnya.
Editor : Nur
Published : Red