Lamongan|Lensaanalisa.com. –
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), petugas jaga Polsek Turi, Aiptu Ali, melaksanakan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Turi.
Patroli ini merupakan bagian dari Harkamtibmas, khususnya dalam mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya.
Aiptu Ali menyambangi beberapa lokasi strategis, termasuk warung kopi, pusat keramaian, dan pemukiman penduduk.
Di warung kopi, Aiptu Ali berdialog dengan para pengunjung, menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, dan mengimbau mereka untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta saling mengingatkan untuk mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan.
Aiptu Ali juga menjelaskan modus operandi yang sering digunakan para pelaku kejahatan 3C, seperti pencurian kendaraan bermotor, penjambretan, dan pembobolan rumah.
Ia menyarankan agar masyarakat memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau, menghindari memamerkan barang berharga di tempat umum, serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan.
Selain itu, Aiptu Ali juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat.
Dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Turi tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli ini berlangsung aman, tertib, dan lancar, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Aiptu Ali juga mencatat aspirasi dan keluhan masyarakat terkait keamanan di lingkungan mereka, dan berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.
Patroli rutin ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Turi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Editor : Nur
Published : Red