NewsPeristiwaPolri

Serah Terima Piket Jaga Polsek Karanggeneng

Lamongan|lensaanalisa.com, –
Serah terima tugas jaga merupakan prosedur standar yang penting di Polsek Karanggeneng, jajaran Polres Lamongan, untuk memastikan kelancaran dan keamanan operasional kepolisian selama 24 jam. 

Pada hari Selasa, tanggal 20 Mei 2025, pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan serah terima tugas jaga di Mako Polsek Karanggeneng dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru. 

Proses serah terima ini dilakukan dengan teliti dan cermat untuk menjamin tidak ada informasi atau tugas yang terlewatkan.

Petugas jaga lama yang telah menyelesaikan tugasnya dengan penuh dedikasi terdiri dari:

1. Aiptu Hardi (Kaspkt 1):  Beliau bertanggung jawab sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kepolisian Terpadu 1 dan telah menjalankan tugasnya dengan baik selama shift jaga sebelumnya. 

Aiptu Hardi telah memastikan semua laporan dan kejadian telah tercatat dengan rapi dan akurat.  Beliau juga telah memberikan arahan dan bimbingan kepada anggota jaga lainnya.

2. Aipda Sugeng R, S.H:  Dengan latar belakang pendidikan hukumnya, Aipda Sugeng R telah memberikan kontribusi penting dalam penanganan kasus-kasus hukum yang terjadi selama shift jaga. 

Beliau teliti dalam memeriksa berkas-berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

3. Briptu Reza fine N:  Sebagai anggota yang lebih muda, Briptu Reza fine N menunjukkan semangat dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. 

Beliau aktif dalam patroli dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, petugas jaga baru yang siap mengemban tugas dan tanggung jawab adalah:

1. Aipda Nur Said, S.H. (Kaspkt 2):  Sebagai Kepala Seksi Pelayanan Kepolisian Terpadu 2, Aipda Nur Said, S.H. akan memimpin dan mengkoordinir anggota jaga baru.  Beliau telah menerima arahan dan informasi penting dari petugas jaga lama untuk memastikan kelancaran tugas.

2. Aipda Herwanto:  Aipda Herwanto dikenal sebagai anggota yang disiplin dan bertanggung jawab.  Beliau siap siaga dalam menghadapi berbagai situasi dan tantangan selama bertugas.

3. Aipda Sugeng P, S.H.:  Dengan bekal pendidikan hukumnya, Aipda Sugeng P, S.H. akan berperan penting dalam memberikan konsultasi hukum dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan.

Setelah serah terima tugas, petugas jaga baru segera melaksanakan pengecekan pintu depan Mako untuk memastikan keamanannya. 

Selain itu, mereka juga melakukan pengecekan terhadap barang-barang inventaris dinas, seperti senjata, kendaraan, dan peralatan komunikasi, untuk memastikan semuanya dalam keadaan lengkap dan baik. 

Hal ini dilakukan untuk menjamin kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Pengecekan inventaris juga merupakan bagian dari prosedur standar untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah kehilangan atau kerusakan barang-barang milik dinas.




Editor.          : Nur.
Published   : Red.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button