Lamongan|Lensaanalis.com,– Dalam upaya mempererat persaudaraan dan menjaga kondusivitas wilayah, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menggelar acara silaturahmi bersama perwakilan berbagai perguruan pencak silat di wilayah kecamatan Turi pada Kamis, (5/6/2025).
Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Turi ini dihadiri oleh Rahkmad Hidayat.S.H,.M.M. (Camat Turi). Iptu Riduwan Hariyanto.S.M. (Plh.Kapolsek Turi) Pelda Muhtadi (Danramil 0812/03 Turi yang diwakili) Munawar Siswo Utomo (Ketua Ipsi Kec Turi) Ketua Perguruan Se-Kec Turi, Perwakilan kepala Desa, Senkom, Aiptu Bambang.S (Kanit Reskrim) Aipda Agus sw (Kanit Bimas) Bripka Kamit (Kanit Intelkam)
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarperguruan silat di bawah naungan IPSI guna mencegah potensi konflik, seperti kesalahpahaman, provokasi di media sosial, atau perebutan pengaruh, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya
Iptu Riduwan Hariyanto.S.M
menekankan pentingnya menjaga persaudaraan antarperguruan silat sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. “Pencak silat bukan hanya bela diri, tetapi juga sarana pendidikan karakter dan pemersatu.
Melalui silaturahmi ini, kita ingin memastikan semua perguruan di Jatiwangi bersinergi untuk menjaga harmoni,” ujarnya.
Camat Turi, . Iptu Riduwan Hariyanto.S.M, menyampaikan apresiasi atas inisiatif IPSI dan mengajak seluruh perguruan silat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan kecamatan yang aman dan kondusif.
“Kami berharap perguruan silat dapat menjadi teladan dalam menjaga kedamaian dan mendukung pembinaan generasi muda melalui nilai-nilai luhur pencak silat,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Turi, menyoroti pentingnya bijak bermedia sosial untuk menghindari provokasi yang dapat memicu perpecahan.
“Kami mengajak semua perguruan untuk bersama-sama memerangi ujaran kebencian dan menjaga situasi kamtibmas di Jatiwangi,” tegasnya.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang berisi lima poin utama
1. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Jatiwangi.
2. Mematuhi hukum dan bertanggung jawab atas kegiatan anggota perguruan.
3. Menggunakan atribut perguruan hanya pada kegiatan resmi atau latihan.
4. Mendukung aparat penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan terkait anggota perguruan.
5. Menjunjung tinggi sikap saling menghormati antarperguruan untuk menciptakan kerukunan.
Kesepakatan ini disambut positif oleh para perwakilan perguruan silat. Bapak Sugeng, Wakil Ketua IKS.PI Kera Sakti Jatiwangi, menyatakan,
“Kami sangat mendukung langkah ini. Silaturahmi seperti ini memperkuat persaudaraan dan mencegah potensi konflik di akar rumput.”
IPSI Kecamatan Turi juga berencana mengadakan kegiatan serupa secara rutin dan menggelar kejuaraan pencak silat tingkat kecamatan untuk mencari bakat baru serta meningkatkan prestasi pesilat lokal.
Editor ; Nur
Published : Red