Sosialisasi Keselamatan Semeru 2025, Mengingatkan Pengguna Jalan Bukan Sekedar Aturan

Lamongan|Lensaanalisa.Com, – Siang itu di Pertokoan Desa Sukoanyar, sejumlah anggota Polsek Turi Polres Lamongan memasang sebuah spanduk besar bertuliskan “Operasi Keselamatan Semeru 2025.” Beberapa warga yang melintas tampak memperhatikan, sebagian lagi mendekat untuk mendengarkan sosialisasi yang
diberikan.
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya anggota Polsek Turi Polres Lamongan melalui dalam mengajak masyarakat lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Sosialisasi ini berlangsung sejak 10 Februari dan akan berlanjut hingga 23 Februari 2025.

Aiptu Ali, yang hadir bersama anggotanya, menjelaskan bahwa
kampanye ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pentingnya tertib berlalu lintas, mulai dari memakai helm, tidak melanggar
rambu, hingga menjaga etika saat
berkendara.
Kadang kita merasa sudah biasa di jalan, tapi justru karena kebiasaan itu, kita lupa bahwa ada aturan yang perlu ditaati demi keselamatan,” ujar Aiptu ali.
Bagi sebagian orang, aturan lalu lintas memang sering dianggap sebagai formalitas. Padahal, di balik setiap aturan, ada alasan keselamatan. Misalnya, penggunaan helm bukan sekadar kewajiban, tapi juga perlindungan kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan.
Rudi (35), salah satu warga yang ikut mendengarkan sosialisasi, mengakui bahwa kampanye ini mengingatkannya kembali pada hal-hal yang sering diabaikan.
“Saya naik motor setiap hari, kadang tanpa sadar juga menerobos lampu merah kalau merasa jalan sepi. Tapi setelah mendengar penjelasan tadi, saya jadi berpikir ulang. Bahaya itu datangnya kadang nggak Bahaya itu datangnya kadang nggak terduga,” katanya.
Aiptu Ali, berharap melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025, masyarakat tidak hanya memahami aturan, tetapi juga benar-benar menerapkannya dalam keseharian.
“Kita ingin menanamkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi semua pengguna jalan,”
jelasnya.
Operasi ini akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Selain pemasangan spanduk dan sosialisasi, polisi juga akan melakukan patroli untuk memastikan aturan lalu lintas dipatuhi. Bagi masyarakat, ini bisa menjadi momentum untuk mulai lebih peduli terhadap keselamatan berkendara. (MN)