Warga Desa Latukan Kecamatan Karanggeneng Dikejudkan Penemuan Mayat Dipekarangan Rumah Warga

Lamongan|Lensaanalisa.com,- Seorang pria ditemukan meninggal dunia di pekarangan rumah warga di Desa Latukan, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Pria tersebut bernama Sumito (65 tahun), lahir di Lamongan, 26 Juni 1960, beragama Islam, dan berprofesi sebagai karyawan swasta. Alamat tempat tinggalnya tercatat di UKA 18-A/15, Desa Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya, Jawa Timur. Jasadnya ditemukan di pekarangan rumah milik Ali Mu’in, yang beralamat di RT 014/RW 003, Desa Latukan, tepatnya di bawah pohon sukun.

Kejadian bermula ketika Heru Ferdian Saputra (25 tahun), seorang wiraswasta berdomisili di Desa Latukan RT 015/RW 004, dan Kuniaji (55 tahun), seorang petani berdomisili di Desa Latukan RT 014/RW 003, menemukan korban.

Sekitar pukul 05.30 WIB, Kuniaji hendak membersihkan pekarangan belakang rumah Ali Mu’in, yang berjarak sekitar 20 meter dari rumah utama.

Ia terkejut mendapati Sumito tergeletak tak bernyawa di bawah pohon sukun.

Kuniaji segera memanggil Heru Ferdian Saputra, dan keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanggeneng.

Petugas dari Polsek Karanggeneng, anggota Koramil, petugas Satpol PP, dan tim medis dari Puskesmas Karanggeneng segera tiba di lokasi.

Tim medis yang dipimpin oleh dr. Khaula Saldabilla Nur Ahmad melakukan pemeriksaan dan menyatakan Sumito telah meninggal dunia.

Petugas mengamankan lokasi dan menunggu kedatangan keluarga korban dari Surabaya.

Korban memiliki tinggi badan sekitar 168 cm. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka-luka mencurigakan pada tubuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, tim medis mengindikasikan kemungkinan korban memiliki riwayat penyakit jantung.

Petugas yang hadir di lokasi kejadian, IPTU Sofian Ali, S.H. (Kapolsek Karanggeneng), AIPTU Budiyanto (Kanit Reskrim), AIPDA Ach. Zainuri.A (KaSpkt 3), AIPDA Amir.E (Anggota Polsek), BRIPTU Dedy Setiawan (Anggota Polsek), SERTU Yunan Fanani (Anggota Koramil), Fariz (Satpol PP), dan dr. Khaula Saldabilla Nur Ahmad (Petugas Kesehatan Puskesmas Karanggeneng).

Bhabinkamtibmas Polsek Karanggeneng menyarankan otopsi kepada keluarga korban untuk memastikan penyebab kematian.

Namun, keluarga menolak otopsi, baik luar maupun dalam, dan menyatakan ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan otopsi tersebut.

Editor. : Nur

Published : Red

Exit mobile version