NewsPeristiwaPolri

Anggota Polsek Karanggeneng Pasang Banner Imbauan Larangan Mandi di Bengawan untuk Cegah Insiden Tenggelam

Lamongan|Lensaanalisa.com,— Dalam upaya pencegahan dini terhadap risiko kecelakaan air, khususnya insiden tenggelam, anggota Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan pemasangan banner imbauan larangan mandi di Bengawan pada hari Rabu, 18 Juni 2025, sekitar pukul 10.35 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan di area Bengawan Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, oleh personel patroli
Aiptu Hardi, Aipda Sugeng

Banner imbauan yang dipasang berisi ajakan kepada masyarakat agar tidak mandi atau berenang di aliran Bengawan, yang dikenal memiliki arus cukup deras dan berpotensi membahayakan keselamatan jiwa. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Karanggeneng dalam menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.

Selain pemasangan banner, petugas juga menyampaikan pesan kamtibmas langsung kepada warga sekitar lokasi untuk lebih berhati-hati dan tidak membiarkan anak-anak bermain di sekitar aliran sungai.

Kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan mendapat respons positif dari warga. Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar.

(Editor Nur)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button