Peristiwa

Anggota Polsek Turi Patroli Dan Sosialisasi ke Kandang Milik Warga antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Lamongan|Lensaanalisa.Com,- Polsek Turi, Polres Lamongan, Personil Piket Jaga Polsek Turi bersama anggota lainnya melaksanakan kegiatan patroli ke kandang hewan milik warga di Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, pada hari Minggu, tanggal 09 Maret 2025.

Patroli ini dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Sasaran utama patroli kali ini adalah kandang-kandang peliharaan milik warga, dengan fokus pada pencegahan dan antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Penyakit ini menjadi perhatian serius karena sedang marak terjadi di kalangan peternak sapi, kambing, maupun kerbau di beberapa wilayah.

Aiptu Ali, salah satu anggota Polsek Turi yang terlibat dalam patroli, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menjaga kesehatan hewan ternak di wilayah hukum Polsek Turi.

“Kami ingin memastikan bahwa peternakan di Desa Tambakploso tetap aman dari ancaman PMK,” ujarnya.

Selama patroli berlangsung, petugas memeriksa kondisi kandang, pakan ternak, serta kesehatan hewan secara visual. Mereka juga berdialog dengan para peternak untuk memberikan edukasi tentang pencegahan PMK dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kandang.

Kapolsek Turi, AKP Suroto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan bentuk komitmen Polsek Turi dalam mendukung program pemerintah dalam hal pencegahan dan pengendalian penyakit hewan menular, khususnya PMK.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil pantauan kami di lapangan, tidak ditemukan adanya indikasi PMK pada hewan ternak di Desa Tambakploso. Kondisi kesehatan hewan ternak di sini relatif baik,” ungkap Kapolsek.

Meskipun demikian, Kapolsek tetap mengimbau kepada seluruh peternak di wilayahnya untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap ancaman PMK. “Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Peternakan Kabupaten Lamongan untuk melakukan pemantauan dan langkah-langkah pencegahan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Kapolsek juga menekankan pentingnya peran serta aktif masyarakat, khususnya para peternak, dalam mencegah penyebaran PMK. “Jika menemukan gejala klinis PMK pada hewan ternak, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan atau Dinas Peternakan terdekat agar dapat segera ditangani dan tidak menyebar ke peternakan lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan beberapa langkah pencegahan PMK yang dapat dilakukan oleh para peternak, antara lain:

1. Meningkatkan biosekuriti di lingkungan kandang, seperti melakukan desinfeksi kandang secara berkala, menyediakan tempat cuci tangan dan kaki dengan sabun antiseptik, serta membatasi akses orang dan kendaraan yang masuk ke area kandang.
2. Memastikan hewan ternak mendapatkan pakan yang berkualitas dan air minum yang bersih.
3. Memisahkan hewan yang baru datang dari daerah lain selama minimal 14 hari untuk observasi.
4. Menghindari kontak langsung dengan hewan ternak yang sakit atau diduga terinfeksi PMK.
5. Segera melapor kepada petugas jika menemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala klinis PMK, seperti demam tinggi, lemas, tidak nafsu makan, keluar air liur berlebihan, dan luka pada mulut, lidah, serta kuku.

Dengan dilakukannya patroli dan sosialisasi secara rutin, diharapkan kesadaran masyarakat, khususnya para peternak, akan pentingnya pencegahan PMK semakin meningkat.

Hal ini selaras dengan upaya bersama dalam menciptakan kondisi peternakan yang sehat dan produktif di wilayah hukum Polsek Turi, Polres Lamongan.
Editor        : MN
Publis hed : Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button