
Lamongan|Lensaanalisa.com,-
Untuk mencegah terjadinya antrian kendaraan yang berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas dan potensi kecelakaan, Bhabinkamtibmas bersama anggota KSPKT Karanggeneng dari Polres Lamongan, Polda Jatim, melaksanakan patroli di SPBU pada hari Rabu, tanggal 16 April 2025. Patroli ini difokuskan pada SPBU 5462218 Karanggeneng.
Pengecekan stok BBM di SPBU tersebut menunjukkan ketersediaan sebagai berikut: Pertamax sebanyak 23.594 liter, Dexlite sebanyak 8.254 liter, Pertalite sebanyak 20.788 liter, dan Solar sebanyak 30.916 liter.
Berdasarkan data tersebut, stok BBM di wilayah Kecamatan Karanggeneng saat ini terpantau mencukupi dan tidak terdapat antrian yang panjang.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Bhabinkamtibmas dan anggota Kanit Intel Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, memberikan himbauan kepada petugas SPBU.
Himbauan tersebut menekankan pentingnya mematuhi aturan dalam pengisian BBM. Petugas SPBU diimbau untuk tidak melayani pembelian BBM menggunakan jerigen atau tangki kendaraan yang telah dimodifikasi.
Modifikasi tangki kendaraan seringkali bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyimpanan BBM melebihi batas normal, yang berpotensi disalahgunakan untuk penimbunan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang mengisi BBM di SPBU.
Himbauan kamtibmas ini mencakup ajakan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan SPBU, serta melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada petugas.
Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., melalui KA.SPKT AIPTU Hardi dari Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, menjelaskan bahwa kegiatan patroli SPBU ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Selain itu, patroli juga dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi penumpukan antrian kendaraan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, serta mencegah potensi penimbunan BBM.
Penimbunan BBM dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM.
IPTU Sofian Ali, S.H., menambahkan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari tugas pokok Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli SPBU secara khusus bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan antrian kendaraan dan gangguan kamtibmas lainnya.
Kepolisian juga aktif memberikan himbauan kepada karyawan SPBU dan masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM.
Hal ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan BBM agar tetap stabil dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Bhabinkamtibmas dan anggota Intel menegaskan kembali bahwa mereka akan terus melakukan patroli dan pengawasan di SPBU.
Mereka juga tidak segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum terhadap individu yang terbukti melakukan penimbunan BBM.
Tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas ketersediaan BBM dan melindungi kepentingan masyarakat.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dan melaporkan segala bentuk penimbunan BBM yang mereka temui.
Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, serta menjamin ketersediaan BBM bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan distribusi BBM dapat berjalan lancar dan merata, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Selain itu, upaya pencegahan dan penindakan terhadap penimbunan BBM juga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga BBM di pasaran.
Editor : Nur
Published : Red