NewsPeristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Maduran Laksanakan Pemberantasan Pungli di Balai Desa Pangean

Lamongan | Lensaanalisa.com – Dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan, Bhabinkamtibmas Polsek Maduran melaksanakan kegiatan pemberantasan pungutan liar (pungli) pada Jumat, 11 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana kondusif.

Kegiatan ini difokuskan untuk memastikan tidak terjadinya pungli dalam proses pelayanan publik kepada masyarakat. Petugas Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan di balai desa, berinteraksi langsung dengan masyarakat, dan meninjau alur administrasi yang berjalan.

Kehadiran petugas juga menjadi bentuk komitmen Polsek Maduran dalam memberikan rasa aman kepada warga serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

> “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungli di desa. Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar warga juga berani menolak dan melaporkan jika ada oknum yang melakukan pungli,” ujar salah satu personel Bhabinkamtibmas saat ditemui.

Edukasi dan Deteksi Dini Modus Pungli Selain pemantauan, petugas juga menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga tentang:

Bahaya pungli terhadap pembangunan dan kepercayaan publik, Cara melaporkan pungli melalui saluran resmi, Sanksi hukum terhadap pelaku pungli.

Bhabinkamtibmas dibekali kemampuan deteksi dini terhadap indikasi pungli dengan mengenali berbagai modus operandi yang biasa dilakukan. Mereka juga bersinergi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan sosial.

Jika ditemukan praktik pungli, penindakan akan dilakukan secara tegas, profesional, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi Balai Desa Pangean terpantau aman dan tertib. Masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan nyaman tanpa merasa khawatir adanya pungutan tidak resmi. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat mendapat apresiasi positif dari warga yang merasa lebih terlindungi.

Kegiatan ini juga diharapkan menjadi langkah preventif yang berkelanjutan guna mendorong budaya pelayanan publik yang jujur dan profesional di wilayah Kecamatan Maduran.



📌 Laporan disusun oleh: Nur
📢 Dipublikasikan oleh: Redaksi

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button