NewsPeristiwa

Cegah Korban Tenggelam, Polsek Karanggeneng Pasang Bener Imbauan Larangan Mandi di Bengawan

Lamongan|Lensaanalisa.com, – Sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya korban tenggelam di aliran Sungai Bengawan Solo, anggota jaga Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan pemasangan bener imbauan larangan mandi di sungai, pada Senin, 23 Juni 2025 sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Bengawan Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, dan dipimpin oleh Aipda Achmad Zainuri, A serta Briptu Dedy Setiawan, atas arahan langsung dari Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H.

Pemasangan bener tersebut bertujuan untuk menghimbau masyarakat agar tidak mandi atau berenang di aliran sungai, guna menghindari risiko kecelakaan, terutama tenggelam, yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

> “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mandi di sungai, terutama anak-anak. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Briptu Dedy Setiawan saat ditemui di lokasi.



Kegiatan berjalan dengan lancar, kondusif, dan mendapat respons positif dari warga sekitar. Polsek Karanggeneng akan terus melakukan langkah-langkah preventif lainnya guna memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukumnya.




Editor: Nur
Published: Red

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button