
Lamongan|Lensaanalisa.com,-
Pada hari Sabtu, tanggal 19 April 2025, pukul 22.00 WIB, Kanit Intelkam Polsek Karanggeneng melaksanakan kegiatan koordinasi dan penggalangan terhadap perwakilan Ketua IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng, Saudara M.
Syafi’i Anam, terkait beredarnya berita di media sosial mengenai seruan aksi pengamanan Polres Jombang yang disebut sebagai “Aksi Hitamkan Polres Jombang” oleh sebagian warga IKSPI Kera Sakti.
Aksi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 20 April 2025, pukul 10.00 WIB di Polres Jombang.
Kegiatan koordinasi dan penggalangan ini bertempat di warung kopi milik Saudara Anam, yang berlokasi di Dusun Simo, Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Tujuan dari koordinasi dan penggalangan ini adalah untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, memahami sikap IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng terhadap seruan aksi tersebut, serta mencegah potensi partisipasi anggota IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng dalam aksi yang belum diketahui legalitas dan tujuan pastinya tersebut.
Mengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Karanggeneng proaktif dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang mungkin timbul akibat aksi tersebut.
Saudara M. Syafi’i Anam, yang mewakili Ketua IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng, menjadi sasaran utama dalam kegiatan koordinasi dan penggalangan ini.
Beliau dianggap sebagai representasi dari pimpinan organisasi dan memiliki pengaruh signifikan terhadap anggota IKSPI Kera Sakti di Ranting Karanggeneng.
Melalui dialog yang kondusif, Kanit Intelkam Polsek Karanggeneng berusaha mendapatkan informasi yang akurat dan komprehensif terkait sikap dan tindakan IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng terhadap seruan aksi tersebut.
Hasil dari koordinasi dan penggalangan ini menunjukkan bahwa perwakilan Ketua IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng, Saudara Anam, telah memberikan himbauan secara tegas kepada seluruh warga IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng untuk TIDAK MENGIKUTI seruan atau ajakan aksi tersebut.
Himbauan ini disampaikan baik secara langsung melalui komunikasi lisan maupun melalui pesan berantai di grup WhatsApp dan berbagai platform media sosial.
Saudara Anam juga menekankan pentingnya kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam menangani permasalahan yang melatarbelakangi seruan aksi tersebut.
Beliau mengajak seluruh anggota untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Informasi yang diperoleh dari Saudara Anam ini diharapkan dapat meredam niat warga IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng untuk berpartisipasi dalam aksi solidaritas ke Polres Jombang.
Dengan demikian, potensi terjadinya gesekan antara massa aksi dan aparat keamanan dapat diminimalisir, dan situasi kamtibmas di wilayah Karanggeneng dan sekitarnya dapat tetap kondusif.
Lebih lanjut, Ketua IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di bawahnya untuk tidak terlibat dalam aksi “Menghitamkan Polres Jombang”.
Instruksi ini diberikan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang berpotensi merugikan nama baik organisasi.
Berdasarkan keterangan dari Saudara Anam, dapat dipastikan bahwa TIDAK ADA warga IKSPI Kera Sakti Ranting Karanggeneng yang BERANGKAT menghadiri aksi tersebut.
Hal ini diperkuat dengan tidak adanya ajakan atau seruan untuk mengikuti aksi tersebut di dalam grup WhatsApp internal Ranting Karanggeneng.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. Perkembangan situasi akan terus dipantau dan dilaporkan pada kesempatan berikutnya.
Editor : Nur
Published : Red